Oleh Murodi
al-Batawi
.jpg) |
| www,senibudayabetawi.com |
Sebentar
lagi kita umat Islam akan memasuki Tahun Baru Hijriyah 1446 H. Tahun baru umat
Islam di seluruh dunia. Biasanya, perayaan Tahun Baru Hijriyah ini dirayakan
berbeda dengan perayaan Tahun Baru Masehi.
Pada
pergantian Tahun Baru Masehi selalu dirayakan dengan penuh meriah, yang telah
dpersiapkan sebelumnya dengan rencana dan anggaran yang cukup besar. Tetapi,
saat acara pergantian Tahun Baru eHijriyah, dirayakan dengan sangat sederhana
oleh umat Islsm di srluruh dunia. Kedatangan awal tahun hijriyah selalu
diperingati dengan kegiatan ta’lim di masjid dan mushalla atau kegiatan
santunan sosial untuk berbagi.
Dalam
perhitungan Kalender Islam, Qamariyah atau Lunar System, Muharram adalah bulan
pertama dalam tradisi penanggalan. Bulan ini juga sering disebut sebagai Tahun
Baru Hijriyah. Penentuan dan penetapan Tahun Baru Hijriyah yang menggunakan
pendekatan Bulan (Qamariyah) atau Lunar system ini dimulai pada masa
pemerintahan khalifah Umar bin al-Khattab (634-644 M), atas usul Ali bin Abi Thalib.
Sejarah
Penetapan Tahun Hijriyah
Ada beberapa
pendapat yang mengatakan bahwa sejak terjadinya Perang Riddah, banyak tokoh
yang mengklaim jadi Nabi dan banyak sahabat yang gugur dalam masa pemerintahan
khalifah Abu Bakar al-Shiddieq (632-634 M), terlebih umat Islam belum memiliki
sistem untuk mengetahui jumlah hari dalam sebulan. Karena selama ini, umat
Islam masih menggunakan sistem penanggalan tahun masehi. Untuk itu, para
sahabat mengusulkan agar dibuat kebijakan untuk menentukan Tahun Baru, yang
membedakan antara umat Islam dengan umat Nasrani.
Ada sahabat
Nabi yang mengusulkan agar penentuan Tahun Baru Hijriyah dimulai sejak kelahiran
Rasulullah SAW. Ada juga yang berpendapat dibuat berdasarkan data kemenangan
dalam perang Badar. Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan agar Tahun Baru
umat Islam dibuat berdasarkan keberangkatan dan kedatangan mereka di Madinah
atau sejak umat Islam hijrah ke Madinah. Usul dan pendapat Ali bin Abi Thalib
inilah yang dapat diterima oleh khalifah Umar bin al-Khattab. Alasannya lebih
rasional dan memiliki nilai historis sangat kuat, dibandingkan dengan usul
pertama dan kedua.
Akan tetapi,
untuk memulai awal bulan mereka masih berdebat. Kemudian Utsman bin Affan
mengusulkan bahwa awal bulan hijriyah dimulai dari Muharram, karena bulan ini
dianggap salah satu bulan suci dalam tradisi masyarakat Arab, selain itu
Muharram juga adalah akhir dari perjalanan ibadah haji. Usul ini disepakati
khalifah dan umat Islam secara keseluruhan. Karena itu kemudian tahun Islam disebut
Tahun Baru Hijriyah, yang diawali dengan kehadiran bulan Muharram.
Dan sejak
saat itu hingga kini, Dunia dan Umat Islam memiliki penanggalan tersendiri,
berbeda dengan kalender Masehi (Syamsiyah) atau Solar system.
Jika
kalender Masehi terdiri dari tanggal 1-31, maka kalender Qamariyah memiliki
tanggal 1-30 perbulan. Penanggalan Qamariyah ini lebih ajeg dan tidak berubah
setiap bulannya, dibandingkan dengan penanggalan Masehi, karena tidak selalu
memiliki tanggal tetap. Ada yang memiliki tanggal 28, dan ada yang mempunyai
tanggal 31. Karena itu, dalam penetuan hari-hari besar Islam, seperti awal dan
akhir puasa, pelaksanaan ibadah haji dan wuquf di Arafah, umat Islam lebih
yakin menggunakan sistem Qamariyah, yang sudah pasti kejelasannya. Kini umat
Islam telah memasuki Tahun Islam 1446 H.
Tahun Baru
Islam di Betawi : Tradisi Muhasabah,
Berdo’a dan Berdzikir
Berbeda dengan
penyambutan datangnya Tahun Baru Islam dengan Tahun Baru Masehi. Jika datangnya
Tahun Baru Masehi ditunggu hingga pukul 00.00, dan diadakan acara serta
disiarkan oleh berbagai media hingga mendunia, memukau pandangan mata, selain
terdapat segala bentuk hiburan tersedia secara gratis, dan ketersediaan
fasilitas tempat hiburan dan perhotelan. Masyarakat dunia menghabiskan dana
tidak sedikit, dengan meluangkan waktu khusus dalam menyambut kedatangan Tahun
Baru Masehi.
Sangat
berbeda sekali dengan tradisi semangat penyambutan Tahun Baru Islam. Pergantian
waktu dalam penyambut an Tahun Baru Islam terjadi memasuki waktu Maghrib,
persis saat adzan Maghrib berkumandang.
Biasanya
umat Islam, termasuk umat Islam di Betawi, melakukan Muhasabah, berdo’a dan berdzikir untuk melakukan introspeksi
diri dan evaluasi atas perbuatan yang telah mereka lakukan selama setahun yang
lalu, dan berdo’a terbaik untuk penghidupan di tahun-tahun mendatang.
Umat Islam
seluruh dunia, termasuk umat Islam di Betawi, berkumpul di tempat-tempat
ibadah, melakukan dzikir dan mendengarkan Tawshiyah dari para Ulama atau
Asatidz, hingga menjelang Shalat ‘Isya. Usai Shalat Isya, masyarakat Muslim,
termasuk Muslim di Betawi, melakukan pawai obor yang diikuti oleh anak-anak,
tidak ketinggalan juga orang dewasa dan orang tua lainnya. Mereka berkeliling
kampung mengajak umat Islam lain bergabung merayakan Tahun Baru Islam. Tidak
ada kemeriahan, tidak ada kemewahan dan pesta pora. Umat Islam menyambut
kedatangannya dengan suka cita, meski tidak semeriah saat pergantian tahun baru
masehi.
Muharram:Tradi
Lebaran Yatim di Betawi
Banyak
tradisi positif yang dilakukan oleh masyarakat Betawi dalam memeriahkan Tahun Baru
Hijriyah dan Muharram, selain seperti disebutkan pada bagian sebelumnya, yaitu
tradisi menyayangi dan menyantuni anak yatim piatu.
Selain
pelaksanaan santunan yatim piatu dilakukan oleh lembaga atau sebuah yayasan,
banyak orang tajir di Betawi yang dengan ikhlas dan sukrela menginfakan
sebagian harta yang mereka miliki untuk dibagikan kepada anak-anak yatim piatu
dan fakir miskin. Mereka mengundang dan mengumpulkan anak-anak yatim piatu
untuk datang ke rumahnya.
Undangan
tersebut direspons, tentu saja, dengan sangat baik oleh mereka dan orang tua
masing-masing. Ada yang datang sendiri dan ada pula yang datang berombongan
dengan keluarga dan saudara. Mereka datang dengan penuh ceria dengan harapan
mereka akan mendapatkan sesuatu berupa uang, makan dan lain sebagainya.
Setibanya di
rumah orang Betawi tajir tersebut, mereka diarahkan oleh orang-orang tuan rumah
untuk menuju ke suatu tempat atau ruangan, dan biasanya ke meja makan. Tuan
rumah, memang sudah menyiapkan kuliner khas Betawi dan khas Nusantara lainnya,
untuk disantap bersama.
Usai
menyantap kuliner yang tersedia, mereka diminta untuk duduk bersila di tengah
ruang rumah orang Betawi tajir, yang biasanya memang sengaja dibuat luas.
Mereka kemudian membaca surat Yasin berdzikir dan berdo’a bersama untuk
keselamatan, kesehatan, kebahagiaan, kesuksesan dan keselamatan mereka di dunia
dan akhirat, khususnya untuk tuan rumah dan keluarga besarnya. Kemudian mereka
diminta jangan pulang terlebih dahulu, sebelum mendengarkan ceramah atau
tawshiyah dari ulama yang sengaja diundang tuan rumah.
Setelah sang
ulama selesai bertawshiyah dan ditutup dengan do’a, orang Betawi Tajir tersebut
meminta anak-anak yatim dan fakir miskin tersebut untuk berbaris, menerima
amplop berisi uang. Mereka senang dan riang gembira. Sambil menyium tangan tuan
rumah dan orang yang hadir di situ, mereka ngeloyor, keluar sambil menuju rumah
atau tempat tinggal mereka masing-masing.
Selain diadakan
pertemuan di ruma orang tajir di Betawi, biasanya lembaga atau yayasan yatim
piatu atau tempat ibadah, seperti madjid
dan mushalla, juga mengadakan penyambutan tahun baru hijriyah dengan mengundang
anak yatim piatu dan fakir miskin. Biasanya lembaga tersebut membentuk panitia
perayaan Muharram. Merekalah yang melaksanakan kegiatan dengan mengumpulkan
atau mencari dana kegiatan tersebut ke lembaga lain, baik pemerintah atau
swasta, selain donatur tetap. Para yatim piatu dan fakir miskin diundang datang
ke lembaga tersebut untuk berdo’a dan berdzikir serta bermuhasabah, kemudian
setelah shalat Isya, mereka berkeliling kampung membawa obor beramai ramai.
Mengajak umat Islam untuk menyambut kehadiran tahun baru hijriyah.
Jadi, kalau
di wilayah Betawi yang masyarakatnya sangat religius, mereka bisa memaknai
kehadiran tahun baru hijriyah dengan cara berbeda. Selain berdzikir dan
berdo’a, mereka juga melaksanakan kegiatan sosial berupa santunan pada yatim
piatu dan fakir miskin. Seperti yang diajarkan Rasulullah untuk menyayangi dan
menyantuni yatim piatu dengan berbagi sedikit rizki yang merrka punyai. Karena
itu, bulan Muharram di dalam tradisi komunitas etnis masyarakat Betawi juga
dikenal sebagai Lebaran Anak Yatim. (abe)