Betawi, kini Jakarta, tentunya memberikan banyak cerita. Sebagian dari cerita itu akan ditemukan di blog sederhana ini. Jauh dari sempurna, pasti. Maka komentar dan pendapat anda sebagai pembaca sangat dinanti. Terima kasih dan selamat membaca.

Rabu, 09 Januari 2013

"MASUP KANDANG..." PAKE BAJU BETAWI

"Masup kandang kambing, ngembek, masup kandang kerbau, ngelenguh", begitulah peribahasa Betawi yang bermakna perlunya seseorang itu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada di sekitar mereka. 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi, tampaknya memahami masalah itu. Karena itu ia mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2012,  agar seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi DKI Jakarta menggunakan pakaian tradisional Betawi pada setiap Rabu mulai 2 Januari 2013. 

Tujuan Pemerintah DKI Jakarta  menerapkan peraturan sersebut, kata Jokowi, dalam rangka melestarikan kebudayaan Betawi di tempat aslinya, Jakarta.  Pakaian itu memang merupakan identitas masyarakat Betawi.

Maka, jadilah. Pada hari pertama kerja setelah libur panjang Tahun Baru, sebagian besar karyawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai kerja mereka dengan mengenakan busana tradisional Betawi. Karyawan mengenakan baju Sadariyah -- semacam baju koko -- lengkap dengan peci dan kain sarung yang tersampir di leher. Sedang karyawati, meski merasa "ribed", mereka tetap mengenakan Kebaya Encim dan sarung bermotif batik.

Sebenarnya jika kita berbicara tentang identitas Betawi, khususnya masalah kebudayaannya, masih banyak yang bisa ditunjukkan seperti masalah kesenian musik, lagu dan tariannya. Serta tentang bermacam-macam makan atau minuman, permainan tradisional dan adat istiadat. Selain itu, tahap-tahap kehidupan seperti masa bayi dalam kandungan sampai lahir, sunatan, perkawinan dan sebagainya.

Namun upaya pertama kali ini perlu disambut baik, khususnya oleh orang Betawi. Apalagi, Jokowi juga berencana mengeluarkan aturan tentang perlunya gedung-gedung di Jakarta dilengkapi dengan ornamen bangunan Betawi, yang memang sekarang ini makin jarang terlihat.

Sementara itu, jika kita membicarakan pakaian khas Betawi, laki-laki Betawi zaman dulu, sering mengenakan baju Sadariyah, sandal jepit dari kulit, celana batik komprang dan menyampirkan sarung di pundaknya lengkap dengan kopiah hitam di kepala. Sedangkan perempuan Betawi, tampil dengan anggun mengenakan kebaya encim, sarung batik, selendang polos, selop beludru dan konde cepol. 


Hanya sayang, kata sebuah artikel, sampai sekarang memang belum ada tulisan atau dokumen yang menjelaskan secara pasti mengenai sejarah atau legenda busana Betawi. Namun gambaran seperti itu dapat diperoleh dari cerita orang tua tempo dulu, kira-kira satu atau dua generasi sekarang.


Jika kita mengamati busana Betawi, sebenarnya busana ini mempunyai beragam model. Di setiap wilayah kota Jakarta, banyak ditemukan berbagai ragam model busana Betawi. Makanya tak heran jika kemudian terlihat perbedaan busana yang satu dengan wilayah lainnya khususnya busana Betawi pinggiran dengan busana Betawi di tengah kota.


Ragam buasana Betawi yang sempat hilang dalam percaturan sejarah Jakarta, kata artikel itu, kini mulai muncul kembali. Minimal, dalam kurun waktu 30 tahun terakhir, kita bisa menyimak perkembangan busana Betawi dari berbagai literatur dan studi. Busana Betawi pada sekitar tahun 1975 mengalami apa yang disebut sebagai titik balik kemunculan Betawi. 

Pada tahun itu dimulai berbagai studi tentang Betawi dan pada tahun itu juga muncul gerakan pelestarian dan pengembangan budaya Betawi. Kendati terjadi persentuhan dan pembauran budaya dengan berbagai bangsa, ciri khas budaya Betawi ternyata tetap terpelihara.


Itu terlihat jelas pada busana tradisionalnya. Untuk pakaian resmi adat Betawi, salah satunya menunjukkan perpaduan antara budaya Arab, Cina dan Eropa. Misalnya terlihat pada busana pengantin Betawi. Nuansa Arab dan Cina amat kental. Sedangkan kata kebaya itu sendiri diambil dari kata “abaya“, yakni pakaian dari Arab yang biasanya digunakan sebagai baju luar berwarna hitam.

Demikian pula dengan baju kerancang, baju kerancang itu dulunya bernama baju encim. Baju ini harganya mahal dan dipakai oleh orang Cina kaya yang biasanya dipanggil encim. Sekarang dikenal sebagai kebaya encim. Meski populer dengan sebutan kebaya encim, ada juga yang menyebutnya sebagai kebaya kerancang yang memiliki bordiran bolong-bolong pada pinggiran kebaya.


Sepertinya di Jakarta mulai Januari 2013 ini "sang kambing mulai ngembek dan sang kerbau mulai ngelenguh". Namun, masih terbatas di "kandang" Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Nggak apa-apa, yang penting sudah dimulai. (*)

Senin, 07 Januari 2013

KOMUNITAS BETAWI DAN PELESTARIAN BUDAYA


Menyadari bahwa kota Jakarta yang terus berkembang menjadi metropolitan, bahkan megapolitan, muncul pemikiran perlunya dibentuk teritori kultural Betawi agar nilai-nilai dan perilaku budaya penduduk asli Jakarta itu dapat dihayati dalam bermasyarakat.

Pelestarian komunitas Betawi itu harus menjadi agenda penting dalam pembangunan di ibu kota Jakarta, guna membantu orang Betawi memelihara eksistensi budaya mereka. 

“Ada baiknya perencanaan pembangunan daerah memikirkan pelestarian komunitas Betawi, karena tanpa komunitas tak mungkin kebudayaan dapat dilestarikan,” kata budayawan Betawi, Ridwan Saidi, dalam sebuah bukunya.

Jika memang demikian, maka upaya untuk melestarikan budaya Betawi akan makin membutuhkan komitmen dan kerja keras para pemangku kepentingan atau “stakeholders”. Strategi dan perencanaan pun harus disusun dengan baik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukannya tidak pernah merencanakan untuk menciptakan komunitas itu. DKI Jakarta pernah menetapkan daerah Condet di Jakarta Timur menjadi cagar budaya Betawi, namun gagal.

Kini DKI Jakarta menetapkan Serengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan menggantikan Condet sebagai perkampungan budaya Betawi. Masih ada harapan agar daerah seluas 289 hektare itu menjadi teritori fisik budaya Betawi di tengah kekhawatiran kegagalan dalam memberikan ruang bagi pengembangan budaya Betawi.

Pemikiran mengenai perlunya ada wilayah budaya Betawi dalam melestarikan budaya Betawi ini muncul karena pada kenyataannya, pembangunan di DKI Jakarta dinilai telah “menggusur” masyarakat asli Betawi dari wilayah mereka.

Dengan alasan “demi pembangunan”, orang Betawi kini banyak tersebar di pinggiran Jakarta, bahkan hingga ke Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi, wilayah-wilayah yang “mengepung” Jakarta.

Wilayah Karet, Kuningan, Senayan, dan Kebayoran Baru, adalah beberapa wilayah di Jakarta yang merupakan teritori kebudayaan dan masyarakat Betawi yang kini telah hilang. Banyak yang lenyap menyusul hilangnya teritori itu. Salah satunya sub-dialek Jakarta yang hidup di daerah-daerah itu, yang ternyata belum sempat diteliti dan dicatat oleh ahli bahasa.

Dengan terpinggirkannya orang Betawi dari Jakarta, yang “notabene” adalah wilayah mereka sendiri, maka pendukung kebudayaan Betawi di Ibukota itu kian hari kian menipis. Tidak hanya dalam mendukung nilai-nilai dan perilaku Betawi, tapi juga dalam mendukung seni budaya Betawi.

Meski, menurut Ridwan Saidi, seni budaya Betawi dapat dimainkan oleh siapa pun dan di mana pun, namun tuntutan kalangan masyarakat agar Pemprov DKI Jakarta menyediakan semacam “pusat kebudayaan” Betawi tampaknya perlu dipertimbangkan.

Sejumlah pelaku budaya Betawi yang giat dalam seni budaya lenong dan topeng Betawi, beberapa waktu lalu sempat menyampaikan “unek-unek”-nya tentang perlunya Jakarta membangun Gedung Kesenian Betawi.

Alasannya agar mereka mempunyai tempat untuk menunjukkan seni budaya Betawi yang merupakan embrio kesenian Jakarta, sementara pemangku kepentingan budaya Betawi lainnya tahu harus kemana jika ingin mengetahui dan menikmati seni budaya Betawi tersebut.

Dengan adanya gedung kesenian itu diharapkan perkembangan seni budaya Betawi tidak “mandeg” atau berhenti karena komunikasi antara seniman dan penikmat seni berjalan lancar.

Sementara bagi penggiat pariwisata di ibukota pun bakal memiliki objek pariwisata budaya yang dapat dipertunjukkan kepada wisatawan, baik dari domestik maupun luar negeri.

Dalam seni musik Betawi seperti gambang kromong, misalnya. Setelah Benyamin Sueb meninggal dunia pada 5 September 1995, Betawi, juga Jakarta, sebenarnya telah kehilangan ikon musisi berbakat yang serba bisa.


Yang menyedihkan adalah hingga saat ini, setelah satu dasawarsa lebih, tidak ada yang bisa menggantikan peran Bang Ben sebagai ikon di tengah makin majunya industri musik di Indonesia.


Upaya untuk menciptakan “Bang Ben-Bang Ben” baru pun tidak terlihat. Belum pernah terdengar, misalnya, adanya pelaksanaan festival musik gambang kromong.

Sepertinya, Pemprov DKI Jakarta juga harus fokus memikirkan pengembangan dan pelestarian seni budaya Betawi, selain mencoba membangun komunitas Betawi.


Barangkali dengan makin maraknya pertunjukkan seni budaya di era globalisasi saat ini, seni budaya Betawi juga dapat menunjukkan eksistensinya. 

Jika demikian, paling tidak pembangunan komunitas Betawi dan seni budayanya bakal saling mendukung. Dengan demikian, komunitas Betawi tetap eksis.(*)

Jumat, 04 Januari 2013

SETU BABAKAN, BABAK BARU BETAWI

Demi melestarikan kebudayaan asli warga ibukota, pada 2000, Pemerintah Daerah Khusus Ibkota Jakarta membentuk Perkampungan Budaya Betawi (PBB) di Setu Babakan, Jakarta Selatan. Pembentukan perkampungan budaya ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 92 tahun 2000 Tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi.
 
Menyusul keputusan itu, sejak 2011 Masyarakat Peduli Perkampungan Budaya Betawi (MP-PBB) dibentuk oleh sejumlah tokoh Betawi. Organisasi itu menyatakan diri sebagai mitra pemda dalam mengelola perkampungan di Setu Babakan tersebut.

Pada 2011, sejumlah tokoh Betawi dari Lembaga Pengelola Perkampungan Budaya Betawi dan organisasi alumni Keluarga Mahasiswa Betawi (KMB) tergugah kesadarannya mengenai arti penting eksistensi budaya Betawi dalam PBB Setu Babakan itu.

Sekretaris MP-PBB Nanang Nurfitrie menyebut PBB itu unik.
Dilengkapi wisata agro dan wisata air, kawasan itu juga menyimpan potensi budaya dan pariwisata luar biasa mengingat lingkungan alamnya masih relatif asri, justru di tengah belantara hutan beton Jakarta. 
"Perkampungan itu memiliki beragam fungsi yang tidak saja sebagai sarana pariwisata, akan tetapi juga diharapkan sebagai sarana seni dan budaya, informasi serta penelitian atau riset," kata Nanang.

Dilestarikan

Budayawan Betawi Ridwan Saidi bahkan pernah mengatakan pelestarian komunitas Betawi harus menjadi agenda penting dalam pembangunan ibukota Jakarta guna membantu orang Betawi melestarikan budayanya.
"Ada baiknya perencanaan pembangunan daerah memikirkan pelestarian komunitas Betawi, karena tanpa komunitas tak mungkin kebudayaan dapat dilestarikan," katanya.
Perkampungan budaya itu meliputi area Setu Babakan dan Mangga Bolong.  Kedua area ini ada di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.  Luasnya kurang lebih 289 hektare. 
Pemda DKI merasa wajib menjamin masyarakat Betawi, suku asli Jakarta, dapat berkembang dan maju seperti halnya suku-suku lain di Indonesia. Salah satunya adalah membina warga Betawi dalam melestarikan budayanya. 

Pemda Jakarta pernah melakukannya di Condet, Jakarta Timur dengan menjadikan kawasan ini sebagai cagar budaya Betawi. Namun sayang strategi itu gagal. Selain terlalu banyak masalah yang melilitnya, wilayah konservasi semacam itu mengingatkan orang pada konservasi serupa oleh pemerintah Amerika Serikat untuk suku Indian di masa silam.

Pemda akhirnya menggunakan strategi baru dengan membentuk PBB di Setu Babakan. Namun, meski sudah berumur 12 tahun, perkembangannya masih di luar harapan. Padahal gubernur telah membentuk Lembaga Pengelola-Perkampungan Budaya Betawi melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Terbatas

Ternyata, menurut Nanang, kewenangan yang dimiliki oleh lembaga itu begitu terbatas karena tumpang tindihnya pemangku kepentingan dalam pemerintahan sendiri. Belum lagi masalah perluasan lahan untuk kegiatan berkesenian, akses jalan dan area parkir yang tidak memadai, serta kekurangan-kekurangan infrastruktur lainnya.

Tapi masyarakat Betawi setia mendukung upaya pemda itu.

Berangkat dari pemikiran ini, kata Nanang, muncul gagasan  membentuk forum yang akan menjadi mitra lembaga pengelola dan Pemprov DKI serta instansi terkait lainnya dalam melestarikan budaya Betawi dan lingkungan hidup yang asri.

Lalu, pada 17 Mei 2011. MP-PBB dideklarasikan. Wadah ini kemudian menjelma menjadi lembaga swadaya masyarakat Masyarakat Peduli Perkampungan Budaya Betawi (MP-PBB) dengan akta notaris No.4 tahun 2011.


Untuk memperingati setahun hari jadinya yang dikaitkan dengan Hari Lingkungan Hidup pada 10 Juni 2012, MP-PBB akan menggelar serangkaian kegiatan antara lain gerakan kebersihan dan menanam pohon langka di Setu Babakan. MP-PBB mengajak warga Betawi dan Jakarta lainnya untuk ikut memelihara dan mengembangkan budaya Betawi yang adalah bagian dari budaya Nusantara. (*)