Betawi, kini Jakarta, tentunya memberikan banyak cerita. Sebagian dari cerita itu akan ditemukan di blog sederhana ini. Jauh dari sempurna, pasti. Maka komentar dan pendapat anda sebagai pembaca sangat dinanti. Terima kasih dan selamat membaca.

Rabu, 17 Februari 2016

ORANG BETAWI JADI GUBERNUR DKI?



Perpolitikan di Jakarta mulai menghangat pada pertengahan Februari 2016 dengan munculnya sejumlah nama bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Maklum, pada 2017 bakal ada pemilihan umum langsung kepala daerah (pilkada).

Sejumlah partai politik sudah mulai menyebutkan nama-nama bakal calon Gubernur Jakarta yang diperkirakan mampu "melawan" Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat ini.

Nama-nama yang muncul di media massa itu antara lain Sandiaga Uno, Ridwan Kamil, Biem Benyamin, Ahmad Dani, Yusril Ihza Mahendra, Saefullah, Adhyaksa Dault, Nachrowi Ramli, Abraham Lunggana, Macro Kusumawijaya, Ichsanuddin Noorsy, Tantowi Yahya, Idrus Marham, Aziz Syamsuddin, Eko Patrio dan Dessy Ratnasari.

Ahok bakal maju pada pemilihan gubernur periode 2017-2021. Sebagai petahana, ia siap menjadi calon independen jika tidak ada partai politik yang mau mencalonkannya.

Ahok sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta dan kemudian mengisi posisi lowong gubernur karena Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta pada waktu itu, terpilih menjadi Presiden RI.

Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi, organisasi tempat berhimpunnya ormas kebetawian, juga menyatakan sedang menggodok sejumlah nama yang bakal ditawarkan kepada partai politik sebagai bakal calon gubernur itu.

Nama-nama itu antara lain Nachrowi Ramli, Baharullah Akbar, Firdaus Djailani, Silviana Murni, dan H. Oding. Anggota DPD asal Jakarta Aziz Kafia juga berminat mencalonkan diri dari jalur independen.

Menjadi Gubernur DKI Jakarta tentunya memiliki kekhususan tersendiri mengingat Jakarta adalah ibu kota Republik Indonesia (RI).

Jakarta merupakan kota yang menjadi pusat pemerintahan, budaya dan bisnis, serta merupakan lokasi bagi kedutaan besar dan perwakilan negara-negara sahabat.

Jakarta dengan APBD Rp70 triliun lebih itu merupakan kota yang unik. Wilayah itu merupakan tempat berasimilasinya orang-orang dari berbagai suku di Indonesia, yang memiliki budaya, agama dan kepercayaan, bahasa, dan adat istiadat yang beragam.

Kota itu juga dihuni oleh orang-orang keturunan bangsa asing yang sudah beranak pinak seperti bangsa Arab dan China.

Jakarta kini sudah menjadi kota megapolitan. Kota yang dulunya pernah bernama Sunda Kelapa dan Batavia itu, merupakan wilayah yang ditinggali suku aslinya yang dikenal sebagai suku Betawi.

Sebagai sebuah suku bangsa, masyarakat Betawi juga memiliki budaya, agama, bahasa dan adat istiadat tersendiri, yang tentunya turut memberikan kontribusi dalam pembentukan budaya nasional.

Artinya, sebagai unsur pembentuk budaya nasional maka kebudayaan Betawi harus selalu dipertahankan dan dikembangkan.
 
Bicarakan peluang


Berkaitan dengan pilkada gubernur tahun depan, sejumlah masyarakat Betawi membicarakan tentang peluang keikutsertaan orang Betawi sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur itu.

Mereka yakin bahwa saat ini orang Betawi mempunyai peluang dan kemampuan untuk menjadi orang nomor satu di wilayahnya sendiri. Mereka juga yakin bahwa ini saatnya untuk membuktikan bahwa orang Betawi juga mampu menjadi gubernur.

Namun, untuk itu semua, mereka sadar bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Mereka percaya bahwa dibutuhkan persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan keinginan itu.

Bamus Betawi, organisasi tempat berhimpunnya sekitar 80-an ormas kebetawian, diharapkan dapat lebih berperan. Kerja politik harus ditingkatkan dengan melaksanakan silaturahmi dengan partai politik dan masyarakat Jakarta.

Sebenarnya mengapa mereka ingin gubernur atau wakil gubernur itu dari orang Betawi? 

Ini karena pemimpin wilayah yang sebelum-sebelumnya, dinilai belum memberikan perhatian yang besar terhadap perkembangan kebudayaan dan orang Betawi. Mereka tak ingin budaya Betawi tergerus oleh zaman.

Orang Betawi bahkan merasa selama ini "disingkirkan" dari wilayah mereka dan menjadi "korban pembangunan" serta "korban kebijakan" pemerintah provinsi.

Orang Betawi kini banyak yang tidak lagi tinggal di tanah kelahirannya karena keadaan membuat mereka tinggal di wilayah seputar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kebudayaan mereka tercerabut seiring dengan tercerai berainya tempat tinggal mereka sekarang.

Karena itulah, agar budaya Betawi tetap terjaga dan berkembang, maka diharapkan DKI 1 bisa dijabat oleh orang-orang yang memahami perkembangan budaya dan orang Betawi. Calon pemimpin yang seperti itu diyakini datang dari orang Betawi sendiri.

Dalam sejumlah diskusi internal para tokoh Betawi, tersimpul kesan ada yang optimistis orang Betawi bisa duduk di tampuk pimpinan tertinggi di ibukota itu. Namun tidak sedikit yang pesimistis.

Organisasi kebetawian maupun individu dinilai masih harus meningkatkan kemampuan berorganisasi serta kemampuan pendanaan agar roda strategi pemenangan bakal calon itu bisa berjalan,

Kriteria


Bakal calon yang dipilih pun harus memenuhi sejumlah kriteria. Calon sudah pasti harus memiliki kemampuan dan dipercaya dalam memimpin wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki beragam kepentingan ini.

Ia harus santun dan memiliki akuntabilitas tinggi serta bisa menjamin bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus benar-benar dilaksanakan, termasuk dalam menyusun dan melaksanakan anggaran.

Ia harus mampu membuat masyarakat percaya bahwa ia mengharamkan korupsi dan suap. Ia siap membuka sebesar-besarnya akses masyarakat dan transparansi dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah provinsi.

Di bawah kepemimpinannya, bakal calon gubernur atau wakil gubernur itu, harus menjamin bahwa masyarakat Jakarta bakal lebih meningkat kesejahteraannya. Peluang kerja dan usaha berkembang, fasilitas pendidikan dan kesehatan terjamin, serta tidak ada lagi banjir dan macet.

Khusus buat masyarakat Betawi, selain kriteria di atas, bakal calon itu harus menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan budaya dan orang Betawi. Banyak kemampuan berbisnis dan berkebudayaan orang Betawi yang belum mendapat perhatian pemerintah Jakarta.

Orang Betawi harus bisa dibikin menjadi "tuan rumah" bagi saudaranya yang datang dari seluruh pelosok Indonesia. Bahkan, juga dari mancanegara. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? (ant/ab)




Kamis, 24 Desember 2015

SYLVIANA MURNI, DEPUTI YANG HOBI "SEKOLAH"



Sylviana Murni namanya, atau lebih akrab Sylvi. Perempuan yang lahir di Kota Jakarta pada 11 Oktober 1958 ini merupakan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum diangkat menjadi Deputi Gubernur pada September 2013 oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu Joko Widodo (Jokowi), perempuan asli Betawi ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008-2013.

Pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Sylvi merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai wali kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Alhamdulilah, saya merasa sangat beruntung sekali lahir di keluarga yang terus menerus memberikan dukungan untuk saya, baik dari segi pendidikan maupun karier. Ayah dan ibu saya dari dulu selalu menyuruh anak-anaknya untuk sekolah, kalau bisa sampai tingkat paling tinggi," kata Sylvi.

Sylvi merupakan anak ketiga dari sepuluh bersaudara pasangan almarhum Kol (Purn) Drs. HD Moerdjani dan Hj Ni'mah. Terlahir dari ayah yang berprofesi sebagai tentara rupanya telah membuat perempuan berkerudung itu senantiasa menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dalam setiap pekerjaan yang dilakoninya.

"Dari kecil, ayah selalu mendidik anak-anaknya belajar disiplin dalam berbagai hal, serta bersikap kritis. Sedangkan ibu saya selalu memberikan bekal agama yang cukup kuat, seperti beribadah, mengaji, sikap rendah diri dan menghormati orang lain," tutur Sylvi.

Bukan hanya nilai-nilai religius, kedisiplinan dan sikap kritis, dia mengungkapkan bahwa kedua orang tuanya juga mengajarkan perihal demokrasi atau kebebasan untuk menyampaikan pendapat kepada anak-anaknya.

Perempuan yang bersuamikan Gde Sardjana ini menceritakan nilai-nilai demokrasi kerap diajarkan oleh kedua orang tuanya di meja makan.

"Jadi, meja makan besar di rumah kami itu diberi nama 'Meja Demokrasi'. Meja itu merupakan sarana komunikasi antara anak dan orang tua. Di meja itu kami boleh saling berdebat, bahkan boleh memprotes kebijakan orang tua," kata Sylvi.

Akan tetapi, sambung dia, seluruh perdebatan dan protes-protes itu hanya dapat disampaikan ketika seluruh anggota keluarga berkumpul di meja tersebut. Setelah makan dan tidak lagi berada di meja itu, maka seluruh anak harus tetap patuh dan hormat kepada kedua orang tua.

Dengan kedisiplinan, ikhtiar dan doa, Sylvi pun berhasil menyelesaikan pendidikannya mulai dari strata satu (S1) hukum administrasi negara di Universitas Jayabaya, strata dua (S2) manajemen kependudukan di Universitas Indonesia dan akhirnya strata tiga (S3) manajemen pendidikan di Universitas Negeri Jakarta.

Seiring dengan jenjang pendidikan yang terus meningkat, karirnya pun ikut melesat. Sylvi memulai karir sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai staf penatar di Badan Pembinaan Pendidikan dan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (BP-7) pada 1985 hingga 1987.

Kemudian, dia juga pernah mengisi sejumlah jabatan tinggi di Pemprov DKI, di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada 2001 hingga 2004, Kepala Dinas Pendidikan Dasar pada 2004 hingga 2008 dan Wali Kota Jakarta Pusat sebelum akhirnya menempati jabatan sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan saat ini.

"Yang paling penting bagi saya adalah bagaimana saya bisa mempertanggungjawabkan kepemimpinan itu dengan sebaik-baiknya. Tentu saja itu semua bukan lah perkara mudah. Dibutuhkan tekad yang sangat kuat, integritas tinggi serta totalitas dalam menjalaninya," kata Sylvi penuh semangat.

Bersekolah dan Berorganisasi
 

  
Perempuan yang pernah dinobatkan menjadi None DKI Jakarta pada 1981 itu mengaku hobinya sejak kecil adalah "sekolah". Namun, sekolah yang dia maksud itu bukan hanya berupa pendidikan formal, melainkan segala hal baru dalam kehidupannya.

"Saya sih dari dulu hobinya sekolah. Maksudnya, ilmu itu kan selalu baru, jadi saya harus terus belajar dan semangat belajar saya harus tinggi. Semua hal baru yang saya pelajari itu saya anggap seperti sekolah saja. Misalnya, baru-baru ini saya belajar IT, saya belajar pakai laptop, komputer tablet, kemudian membuat akun-akun di media sosial," kata Sylvi sambil tertawa.

Selain belajar, dia juga mengaku senang sekali mengajar. Sejak kecil, ia bercita-cita menjadi PNS dan dosen. Kedua cita-cita itu pun kini sudah berhasil dicapainya.

Perempuan yang sudah memiliki empat cucu itu pernah menjadi dosen di beberapa universitas di Indonesia, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Borobudur, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Prof. DR Hamka, dan Universitas Islam Asy-Syafi'iyah.

"Saya suka sekali belajar dan mengajari orang, makanya selain jadi PNS, saya juga mau jadi guru atau dosen. Ternyata, sekarang saya bisa menjadi dosen. Saya mengajar di universitas negeri dan swasta," ujar Sylvi.
 

Lebih lanjut, Sylvi selalu berpendapat bahwa hanya dengan pendidikan, maka seseorang dapat memiliki kesempatan untuk memperbaiki hidup. Oleh karena itu, dia sangat berambisi untuk memajukan pendidikan dalam skala nasional.

Kedisiplinan, ilmu tentang hidup serta pelajaran agama yang didapat secara langsung dari kedua orang tuanya ternyata memberikan pengaruh yang amat besar terhadap perkembangan diri Sylvi.

Ditambah pula dengan energi positif dan semangat yang terus dipupuk dalam kehidupannya sehari-hari, Sylvi tidak hanya hobi bersekolah, tetapi juga hobi berorganisasi.

Pengalaman berorganisasi dimulai Sylvi sejak masih menuntut ilmu di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), yaitu melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan karang taruna di lingkungan tempat tinggalnya. Kesukaannya untuk selalu terlibat dalam organisasi pun masih terus berlanjut sampai sekarang.

"Dunia organisasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan saya. Bagi saya, kegiatan berorganisasi adalah the first university ketimbang sarana pendidikan formal semacam sekolah maupun kampus," sebut Sylvi.

Cinta keluarga
 

Dengan kesibukannya sebagai PNS dan dosen serta kegiatan organisasi yang sepertinya tidak pernah berkesudahan, Sylvi mengaku selama ini tidak pernah merasa kesulitan untuk membagi waktunya, terutama dengan keluarga.

"Biar bagaimanapun, keluarga adalah prioritas. Semua yang saya lakukan adalah semata-mata untuk keluarga. Semuanya bisa saya lakukan karena ridho dan dukungan dari suami dan anak-anak saya," kata Sylvi.

Membagi waktu dengan keluarga disela-sela segudang kesibukannya, bagi Sylvi merupakan suatu tantangan, sehingga harus diatur sedemikian rupa agar waktu berkumpul bersama tidak dilewatkan begitu saja.

"Kuncinya adalah komunikasi. Saya selalu menekankan bahwa komunikasi itu penting. Selama kami selalu berkomunikasi, kami pasti bisa berkumpul bersama. Berkumpul itu bukan hanya saat libur saja, tetapi bisa juga di hari-hari kerja biasa, yang penting komunikasi. Manfaatkan teknologi yang ada saat ini," tutur Sylvi.

Dengan latar belakang pendidikan yang tinggi, dia pun mengaku tidak pernah berselisih dengan suami. Justru hal tersebut menjadikannya semakin bersemangat dalam membina rumah tangga.

"Pendidikan saya memang lebih tinggi dari suami, saya S3, sedangkan suami saya S2. Tapi tidak pernah ada masalah. Justru kerja sama kami semakin bagus. Yang penting tidak saling melecehkan dan harus tetap saling menghargai. Agama harus dijadikan landasan yang kuat, karena menurut agama, suami adalah imam, maka saya harus tetap ikut saran suami," ucap Sylvi.

Perempuan berusia 57 tahun itu menegaskan apabila suaminya sewaktu-waktu memintanya untuk berhenti bekerja, maka dia akan dengan senang hati mengikuti permintaan suaminya itu. Namun dia merasa beruntung karena sejauh ini suaminya tidak pernah menuntut hal tersebut, malah justru meminta agar Sylvi bekerja lebih profesional.

"Saya sadar bahwa saya bukan saja milik keluarga, tetapi juga milik masyarakat Jakarta. Agar semuanya bisa berjalan beriringan, harus ada komunikasi dan team work. Saya merasa beruntung karena semua pihak, terlebih suami dan anak-anak, mendukung saya. Jadi, saya harus mengabdi dengan sebaik-baiknya, baik kepada keluarga maupun masyarakat," tutup Sylvi. (Antara/ab)

Jumat, 11 September 2015

SAATNYA KEMBANGIN BUDAYA BETAWI



Bagi mereka yang selama ini menyuarakan perlunya pengembangan budaya Betawi di ibu kota DKI Jakarta, maka sekarang lah saatnya untuk melaksanakan apa yang disuarakan itu. Payung  hukum pengembangan budaya Betawi sudah ada.

Di usia Jakarta yang ke-488 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada 18 Agustus 2015 secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.  Perda yang selama ini dinanti masyarakat Betawi.

Maklum ada kekhawatiran sejumlah kalangan, khususnya tokoh Betawi, budaya Betawi bakal punah jika tidak ada payung hukum pengembangan budaya suku bangsa yang tinggal di Jakarta itu. Padahal, budaya Betawi merupakan salah satu unsur pembentuk budaya Indonesia.

Rapat Paripurna Pengesahan Perda Pelestarian Kebudayan Betawi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, didampingi dua Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan Triwisaksana. Selain itu, turut hadir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Perda itu disahkan antara lain untuk memantapkan keberadaan budaya Betawi sebagai tuan rumah di Jakarta. Perda tersebut juga merupakan bukti bahwa budaya Betawi merupakan modal dasar atau aset yang sangat penting dan strategis untuk mengembangkan prospek pariwisata Jakarta ke depan.

Perda yang terdiri dari 10 bab dan 49 pasal itu antara lain mengatur penumbuhkembangan kebudayaan Betawi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Jakarta terhadap pelestarian budaya Betawi.

Juga diatur bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) menetapkan kebijakan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pelestarian kebudayaan Betawi dan menetapkan kawasan kebudayaan Betawi serta menyusun rencana induk.

Sementara itu, masyarakat berhak memberikan masukan kepada pemda dalam upaya pelestarian kebudayaan betawi. Masyarakat pun berhak menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno budaya Betawi dengan mendaftarkannya ke perpustakaan umum daerah.

Yang bakal menyemarakkan kebetawian di Jakarta ini adalah adanya aturan yang memutuskan bahwa Pemprov DKI wajib menerapkan kesenian Betawi dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah dengan memasukkan mata pelajaran muatan lokal kesenian Betawi.

Masyarakat berhak memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta melestarikan kebudayaan Betawi.

    Payung hukum

Gubernur Ahok mengatakan, keberadaan Perda itu akan menjadi payung hukum bagi program dan kegiatan pelestarian budaya Betawi yang selama ini telah dilaksanakan Pemprov DKI.

"Sebetulnya selama ini beberapa hotel sudah melakukan pelestarian budaya Betawi, seperti membuat suvenir-suvenir khas. Tapi kita belum punya dasarnya. Karena sekarang sudah ada perda-nya, kita harap budaya Betawi semakin lestari," katanya.

Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu pernah menjanjikan pengembangan masyarakat Betawi beserta kebudayaannya di Ibu kota negara ini.

Komitmen itu dimaknai bahwa pemprov telah menjawab keresahan yang ada di sebagian tokoh dan masyarakat Betawi, yang merupakan “tuan rumah” di Kota Metropolitan, atas minimnya ruang dan lokasi bagi orang Betawi dalam menancapkan eksistensinya di ibu kota, khususnya dalam berkebudayaan.

Keberadaan masyarakat Betawi beserta kebudayaannya dianggap banyak kalangan sebagai kekuatan besar yang jika terus dilestarikan dan dikembangkan akan menjadi sebuah potensi tersendiri bagi Kota Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta telah memantapkan komitmen untuk mendukung hal tersebut.

Komitmen itu antara lain, Pemprov DKI Jakarta akan mengharuskan penggunaan ornamen Betawi pada bangunan-bangunan di Jakarta.

Pemprov juga akan menyelesaikan pembangunan kawasan baru di Kampung Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di kawasan tersebut  dibangun beberapa fasilitas tambahan, seperti ruang pementasan, galeri dan rumat adat Betawi.

Demi melestarikan kebudayaan asli warga ibukota, pada tahun 2000 Pemda DKI Jakarta membentuk Perkampungan Budaya Betawi (PBB) di Setu Babakan, Jakarta Selatan. Pembentukan perkampungan budaya ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 92 tahun 2000 Tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi.

Namun, perkembangan Setu Babakan masih di luar harapan. Padahal gubernur telah membentuk Lembaga Pengelola-Perkampungan Budaya Betawi melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Komitmen lainnya adalah pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Jakarta yang keseluruhannya bangunannya menggunakan karakter Betawi,  serta pembiasaan warga Jakarta untuk menggunakan baju Betawi sekali dalam seminggu .

Pemprov juga akan menyegerakan pengenalan kebudayaan dan filosofi Betawi sejak usia dini dengan melaksanakan program muatan lokal untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

    Sosialisasi

Setelah Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi disahkan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan segera melakukan sosialisasi Perda tersebut.

"Akan tetapi, sebelum disosialisasikan, perda tersebut harus diperiksa dan diverifikasi dulu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, baru bisa dioperasikan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Purba Hutapea.

Selain itu, katanya, sebelum memulai sosialisasi, Pemprov juga akan menindaklanjuti perda tersebut dengan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang dibutuhkan sebagai payung hukum pelestarian kebudayaan Betawi di Jakarta.

Namun ia mengingatkan bahwa tanggung jawab dan kewajiban untuk menindaklanjuti perda tersebut bukan hanya terletak pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saja, tetapi juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Selain itu, juga menjadi tanggung jawab pihak swasta, tentunya seluruh masyarakat Jakarta.  Artinya, Pemprov Jakarta bakal ngeluarin peraturan-peraturan di bawah Perda agar aturan itu bisa operasional. 

Sementara masyarakat, khususnya masyarakat Betawi, agar langsung menggiatkan dan melaksanakan segala yang diatur dalam Perda itu. Jangan sampai payung hukum pelestarian kebudayaan Betawi itu menjadi jadi peraturan yang hanya di atas kertas.

Kalo bukan kite, siape lagi! Kalo bukan sekarang, kapan lagi! (ab)