
Kita harus mengapresiasi komitmen tersebut. Bang Jokowi benar-benar menunjukkan bahwa dia menjalankan
falsafah hidup orang Betawi yakni “masup kandang kambing ngembik, masup kandang
kerbau ngelenguh”.
Komitmen Bang Jokowi itu seperti menjawab
keresahan yang ada di sebagian tokoh dan masyarakat Betawi, yang merupakan
“tuan rumah” di Kota Metropolitan, atas minimnya ruang dan lokasi bagi orang
Betawi dalam menancapkan eksistensinya di Ibu Kota, khususnya dalam
berkebudayaan.
Sebuah laporan media cetak utama menyebutkan
keberadaan masyarakat Betawi beserta kebudayaannya dianggap sebagai kekuatan
besar yang jika terus dilestarikan dan dikembangkan akan menjadi sebuah potensi
tersendiri bagi Kota Jakarta. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah
memantapkan lima komitmen untuk mendukung hal tersebut.
Komitmen itu sendiri disampaikan oleh
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada acara pembukaan Musyawah Besar VI Badan
Musyawarah (Bamus) Betawi di Gedung Serbaguna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta
Timur, Sabtu (2/3).
Sebagai bentuk komitmen itu, Pemprov DKI
Jakarta akan mengharuskan penggunaan ornamen Betawi pada bangunan-bangunan di
Jakarta. Pemprov juga akan menyelesaikan pembangunan kawasan baru di Kampung
Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat ini di kawasan tersebut tengah
dibangun beberapa fasilitas tambahan, seperti ruang pementasan, galeri dan
rumat adat Betawi.
Demi melestarikan kebudayaan asli warga ibukota, pada 2000 Pemda DKI Jakarta
membentuk Perkampungan Budaya Betawi (PBB) di Setu Babakan, Jakarta Selatan.
Pembentukan perkampungan budaya ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta
No. 92 tahun 2000 Tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi.
Namun,
meski sudah berumur 12 tahun, perkembangan Setu Babakan masih di luar harapan.
Padahal gubernur telah membentuk Lembaga Pengelola-Perkampungan Budaya Betawi
melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Ternyata,
menurut Sekretaris Masyarakat Peduli Perkampungan Budaya Betawi (MP-PBB) Nanang,
kewenangan yang dimiliki oleh lembaga itu begitu terbatas karena tumpang
tindihnya pemangku kepentingan dalam pemerintahan sendiri. Belum lagi masalah
perluasan lahan untuk kegiatan berkesenian, akses jalan dan area parkir yang
tidak memadai, serta kekurangan-kekurangan infrastruktur lainnya.
Komitmen gubernur lainnya adalah
pembangunan Masjid Raya Jakarta yang keseluruhannya bangunannya menggunakan
karakter Betawi. Masjid tersebut akan dibangun di tanah seluas 18 hektare di
Jakarta Barat. Nama yang dipersiapkan adalah Masjid Raya Guru Mansyur.
Pembiasaan warga Jakarta untuk menggunakan
baju Betawi sekali dalam seminggu juga menjadi bagian dari komitmen yang akan
dilakukan Pemprov DKI. Peraturan gubernur semacam itu juga akan dibuat agar hal
yang sama juga diterapkan di hotel, restoran, kantor-kantor, termasuk rumah
sakit.
Pemda juga akan menyegerakan pengenalan
kebudayaan dan filosofi Betawi sejak usia dini dengan melaksanakan program
muatan lokal untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Pemprov juga
akan menyelesaikan Pusat Kebudayaan Betawi eks Kodim Jakarta Timur, Gedung
Museum MH Thamrin, serta pembangunan revitalisasi makam Pangeran Jayakarta.
Budayawan
Betawi Ridwan Saidi bahkan pernah mengatakan pelestarian komunitas Betawi harus
menjadi agenda penting dalam pembangunan ibukota Jakarta guna membantu orang Betawi melestarikan budayanya.
"Ada baiknya
perencanaan pembangunan daerah memikirkan pelestarian komunitas Betawi, karena
tanpa komunitas tak mungkin kebudayaan dapat dilestarikan," katanya.
Sejarawan Betawi JJ Rizal mengapresiasi ide
Jokowi mengangkat kebudayaan Betawi. Namun, menurut dia, hal tersebut perlu
dieksplorasi secara mendalam dan tersistem agar mampu memperlihatkan kekuatan
ide tersebut.
Menurut dia, orang tidak cukup hanya
diwajibkan mengenakan pakaian khas Betawi atau memakai ornamen Betawi. “Banyak
yang memakai pakaian adat tetapi tidak mengerti . Kita juga punya ondel-ondel,
tetapi kearifan lokalnya tidak mengerti,” kata Rizal.
Apapun, komitmen Gubernur DKI Jakarta itu harus diapresiasi. (*).
Apapun, komitmen Gubernur DKI Jakarta itu harus diapresiasi. (*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar